Panglima TNI: Sidang Kasus Pembunuhan yang Dilakukan Oknum Paspampres Terbuka
Jum'at, 01 September 2023 - 11:45 WIB
Baca: Oknum Paspampres Bunuh Imam Masykur, Presiden Jokowi: Hormati Proses Hukum
"Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi, supervisi. Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," uujar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan oknum anggota Paspampres melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Jenazah korban Imam Masykur dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
"Silakan rekan-rekan semuanya untuk mengecek di Pomdam. Kita Puspomad maupun Puspom TNI selalu mengawasi, supervisi. Dari awal sudah saya sampaikan, ya tolong tidak usah ragu-ragu lagi kalian bisa mengecek semuanya penyidikan sampai nanti sidang," uujar.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, tiga oknum anggota TNI yang salah satunya merupakan oknum anggota Paspampres melakukan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Jenazah korban Imam Masykur dibuang di Waduk Jatiluhur, Purwakarta, Jawa Barat. Dalam kasus tersebut Pomdam Jaya sudah menetapkan 3 anggota TNI sebagai tersangka dan ditahan yakni Praka RM, Praka HS, dan Praka J.
Lihat Juga :