Alamak! 732 Istri di Gunungkidul Ramai-ramai Gugat Cerai Suaminya, Ini Penyebabnya
Jum'at, 01 September 2023 - 10:00 WIB
GUNUNGKIDUL - Angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih tinggi. Hingga akhir Agustus 2023 kemarin, Pengadilan Agama Gunungkidul menerima pengajuan cerai sebanyak 1.210 permohonan perceraian.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul Mudara mengungkapkan angka pengajuan cerai di Pengadilan Agama Gunungkidul sebenarnya mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu.
Di mana dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. ”Ya memang ada penurunan sekitar 100 pengajuan,” kata Mudara kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Hanya saja, lanjut dia, pengajuan perceraian tahun ini memang paling banyak justru dilakukan para istri. Di mana setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang.
Dia menambahkan dari 732 istri yang menggunggat cerai suaminya, Pengadilan Agama akhirnya permohonan sebanyak 587 kasus. Dan meloloskan suami yang menceraikan istrinya sebanyak 224 kasus. Sisanya masih dalam proses mediasi dari pengadilan Agama.
”Proses kita memang panjang. Tidak serta Merta kita loloskan karena pasti melalui mediasi. Kalau bisa jangan bercerai,” ucapnya.
Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul Mudara mengungkapkan angka pengajuan cerai di Pengadilan Agama Gunungkidul sebenarnya mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu.
Di mana dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. ”Ya memang ada penurunan sekitar 100 pengajuan,” kata Mudara kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Hanya saja, lanjut dia, pengajuan perceraian tahun ini memang paling banyak justru dilakukan para istri. Di mana setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang.
Dia menambahkan dari 732 istri yang menggunggat cerai suaminya, Pengadilan Agama akhirnya permohonan sebanyak 587 kasus. Dan meloloskan suami yang menceraikan istrinya sebanyak 224 kasus. Sisanya masih dalam proses mediasi dari pengadilan Agama.
”Proses kita memang panjang. Tidak serta Merta kita loloskan karena pasti melalui mediasi. Kalau bisa jangan bercerai,” ucapnya.
Perselisihan dan pertengkaran menjadi faktor utama pemicu tingginya angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul.
Baca Juga
tulis komentar anda