Semakin Mudah, Ini Alur Izin Penggunaan Tanah Makam di TPU Karet Bivak
Kamis, 31 Agustus 2023 - 14:00 WIB
"Ketika orang lihat kok ada uang cash sudah disetorkan yang dititipkan ke petugas. Berangkat dari situ dirumuskan bersama akhirnya disepakatilah dengan mengintegrasikan seluruh layanan yang ada di TPU Karet Bivak," ujarnya.
Baca: Walkot Jakpus Luncurkan Layanan Izin Penggunaan Tanah Makam di TPU Karet Bivak
Dia melanjutkan, pelayanan satu pintu di TPU Karet Bivak ini menjadi pilot project pertama. Nantinya layanan ini akan direplikasi TPU lainnya. Kepala UPPMPTSP Ahmad Fauzi Kuncoro Yakti menjelaskan bahwa pelayanan IPTM di TPU Karet Bivak dibuka Senin-Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Dia menjelaskan alur layanan IPTM di TPU karet bivak yakni sebagai berikut:
Pertama, pemohon datang ke TPU Karet Bivak dengan membawa berkas. Petugas mengecek berkas sebelum diberikan nomor antrean dimana persyaratannya ada data kematian dari Dukcapil, KTP, dan surat kematian.
Baca: Walkot Jakpus Luncurkan Layanan Izin Penggunaan Tanah Makam di TPU Karet Bivak
Dia melanjutkan, pelayanan satu pintu di TPU Karet Bivak ini menjadi pilot project pertama. Nantinya layanan ini akan direplikasi TPU lainnya. Kepala UPPMPTSP Ahmad Fauzi Kuncoro Yakti menjelaskan bahwa pelayanan IPTM di TPU Karet Bivak dibuka Senin-Jumat mulai pukul 09.00-14.00 WIB.
Dia menjelaskan alur layanan IPTM di TPU karet bivak yakni sebagai berikut:
Pertama, pemohon datang ke TPU Karet Bivak dengan membawa berkas. Petugas mengecek berkas sebelum diberikan nomor antrean dimana persyaratannya ada data kematian dari Dukcapil, KTP, dan surat kematian.
Lihat Juga :