Kebakaran Hanguskan 154 Bangunan di Gambir, Polisi Dalami Unsur Kesengajaan

Selasa, 29 Agustus 2023 - 21:45 WIB
Komarudin menegaskan setiap permasalahan akan dicarikan solusinya. Setiap kelalaian yang berdampak pada kerugian juga pasti mendapatkan hukuman.

"Setiap kelalaian itu yang berdampak kepada kerugian baik materil maupun luka ringan, luka berat, dan sampai yang meninggal, tentu ada sanksi di dalamnya," katanya.

"Namun tentunya kita akan mengembalikan kearifan lokal atau apa sih yang bisa kita lakukan di balik dari musibah. Kita lihat sekiranya nanti ada temuan yang mengaraha perbuatan disengaja, yah pasti kita akan proses," sambungnya.

Diketahui, kebakaran yang terjadi di dekat Kantor Wali Kota Jakarta Pusat tersebut terjadi pada Rabu (23/8/2023) malam. Sebanyak 574 jiwa kehilangan tempat tinggal dampak dari kebakaran itu.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!