Sepekan Penerapan PSBB Bandung Raya, Kapolrestabes: Warga Semakin Disiplin
Rabu, 29 April 2020 - 20:33 WIB
BANDUNG - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Bandung Raya (Kota/Kabupaten Bandung, Bandung Barat, dan Kota Cimahi) plus Sumednag, telah diterapkan selama satu pekan.
Khusus di Kota Bandung, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Polrestabes Bandung dan pemangku kepentingan, terjadi peningkatan disiplin warga, terutama dalam penggunaan masker.
Para pengendara motor juga tak banyak lagi yang berboncengan. Begitu juga pengendara mobil, tak lagi memuat penumpang lebih dari dua orang atau 50 persen kapasitas.
Penilaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (29/4/2020). "Secara disiplin, ada peningkatan. Masyarakat kini sudah mulai terbiasa menggunakan masker saat ke luar rumah," kata Ulung di kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Ulung mengemukakan, penggunaan masker merupakan kewajiban bagi setiap orang di tengah situasi pandemi virus Corona atau COVID-19. Masker bukan hanya mencegah diri sendiri terpapar Corona tapi juga menjaga orang lain tertular. "Untuk yang berboncengan motor, sudah berkurang. Artinya khusus Kota Bandung ini banyak peningkatan," tutur Ulung.
Kapolrestabes menungkapkan, masih ada masyarakat yang kurang disiplin terkait penggunaan sarung tangan. Padahal sarung tangan juga wajib digunakan saat ke luar rumah guna mencegah penularan COVID-19. "Untuk sarung tangan, memang masih banyak teguran. Mungkin belum terbiasa," ungkap Kapolrestabes.
Dia mengatakan, mobilitas dan aktivitas warga Kota Bandung menurun drastis sejak PSBB diterapkan pada Rabu 22 April 2020 lalu. Justru lalu lintas ramai oleh warga Kabupaten Bandung, Kabupaten bandung Barat, dan Kota Cimahi.
"Itu aktivitas masyarakat dari Kabupaten yang melintas Kota Bandung dan keluar lagi. Khusus aktivitas warga Kota Bandung, sudah sangat berkurang. Apalagi dengan adanya penekanan dari aktivitas masyarakat itu, misalnya patorli dan jalur tutup buka," kata Ulung.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, sepekan pelaksanaan PSBB, aktivitas masyarakat di jalanan semakin menurun.
Masyarakat telah lebih paham akan bahaya COVID-19. Sehingga mereka menerapkan pembatasan sosial dengan berdiam di rumah jika tidak ada hal penting untuk keluar.
"Sudah mulai menurun (aktivitas masyarakat). Kami memanfaatkan jalur yang semakin sepi ini dengan buka tutup kembali ruas jalan. Sehingga konsentrasi kita untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih baik," kata Bayu.
Menurut dia, penegakan aturan PSBB Bandung Raya plus Sumedang kini semakin tegas. "Warga Kota Bandung kini semakin tertib, terutama untuk penggunaan masker. Namun masih banyak ditemukan warga yang tak menggunakan sarung tangan. Padahal itu juga wajib di Kota Bandung. Banyak juga yang berboncengan motor," tutur Kasatlantas.
Khusus di Kota Bandung, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan Polrestabes Bandung dan pemangku kepentingan, terjadi peningkatan disiplin warga, terutama dalam penggunaan masker.
Para pengendara motor juga tak banyak lagi yang berboncengan. Begitu juga pengendara mobil, tak lagi memuat penumpang lebih dari dua orang atau 50 persen kapasitas.
Penilaian tersebut disampaikan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, Rabu (29/4/2020). "Secara disiplin, ada peningkatan. Masyarakat kini sudah mulai terbiasa menggunakan masker saat ke luar rumah," kata Ulung di kawasan Cikutra, Kota Bandung.
Ulung mengemukakan, penggunaan masker merupakan kewajiban bagi setiap orang di tengah situasi pandemi virus Corona atau COVID-19. Masker bukan hanya mencegah diri sendiri terpapar Corona tapi juga menjaga orang lain tertular. "Untuk yang berboncengan motor, sudah berkurang. Artinya khusus Kota Bandung ini banyak peningkatan," tutur Ulung.
Kapolrestabes menungkapkan, masih ada masyarakat yang kurang disiplin terkait penggunaan sarung tangan. Padahal sarung tangan juga wajib digunakan saat ke luar rumah guna mencegah penularan COVID-19. "Untuk sarung tangan, memang masih banyak teguran. Mungkin belum terbiasa," ungkap Kapolrestabes.
Dia mengatakan, mobilitas dan aktivitas warga Kota Bandung menurun drastis sejak PSBB diterapkan pada Rabu 22 April 2020 lalu. Justru lalu lintas ramai oleh warga Kabupaten Bandung, Kabupaten bandung Barat, dan Kota Cimahi.
"Itu aktivitas masyarakat dari Kabupaten yang melintas Kota Bandung dan keluar lagi. Khusus aktivitas warga Kota Bandung, sudah sangat berkurang. Apalagi dengan adanya penekanan dari aktivitas masyarakat itu, misalnya patorli dan jalur tutup buka," kata Ulung.
Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo mengatakan, sepekan pelaksanaan PSBB, aktivitas masyarakat di jalanan semakin menurun.
Masyarakat telah lebih paham akan bahaya COVID-19. Sehingga mereka menerapkan pembatasan sosial dengan berdiam di rumah jika tidak ada hal penting untuk keluar.
"Sudah mulai menurun (aktivitas masyarakat). Kami memanfaatkan jalur yang semakin sepi ini dengan buka tutup kembali ruas jalan. Sehingga konsentrasi kita untuk mencegah penyebaran COVID-19 lebih baik," kata Bayu.
Menurut dia, penegakan aturan PSBB Bandung Raya plus Sumedang kini semakin tegas. "Warga Kota Bandung kini semakin tertib, terutama untuk penggunaan masker. Namun masih banyak ditemukan warga yang tak menggunakan sarung tangan. Padahal itu juga wajib di Kota Bandung. Banyak juga yang berboncengan motor," tutur Kasatlantas.
(awd)
tulis komentar anda