Terungkap! Ini Sumber Utama Polusi Udara di Jabodetabek

Senin, 28 Agustus 2023 - 18:35 WIB
“Pak presiden menegaskan untuk semua memfokuskan pada kegiatan penanganan pengendalian polusi udara ini karena menyangkut kesehatan. Jadi cara-cara penyelesaian harus dasar atau basis kesehatan. Semua kementerian dan lembaga diminta tegas dalam langkah, dalam kebijakan, dan dalam operasi lapangan,” ungkapnya.

Baca Juga: Waspada! Polusi Udara Jakarta di Malam Hari Jauh Lebih Buruk

Siti mengatakan bahwa Kementerian LHK telah melakukan penegakan hukum terhadap sumber pencemaran udara, terutama dari industri pembangkit listrik, dan memperkatat uji emisi kendaraan.

Pihaknya sejauh ini telah menjatuhkan sanksi kepada 11 industri yang terbukti menjadi penyebab polusi udara di wilayah Jabodetabek.

“Yang sudah dilakukan sampai tanggal 24 (Agustus) dan sudah dikenakan sanksi administrasi yaitu 11 entitas. Kami akan lanjutkan langkah-langkah ini 4 sampai 5 minggu lagi ke depan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!