Agar Paham, Gugus Tugas OKI Jelaskan Rapid Test dan Swab

Rabu, 29 April 2020 - 20:38 WIB
"Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah sejenis antibodi terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah". Beber Iwan

Dari Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat diperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19.

"Orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia sudah masuk ke dalam tubuh seseorang," ungkapnya.

Dalam protokol komunikasi gugurs tugas COVID-19 OKI diungkapkan, setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh secara berjenjang, berdasarkan hasil uji lab di BBLK Palembang dengan metode polymerase chain reaction (PCR) "Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab," terang dia.

Di tengah pandemi Corona, Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!