Agar Paham, Gugus Tugas OKI Jelaskan Rapid Test dan Swab

Rabu, 29 April 2020 - 20:38 WIB
loading...
Agar Paham, Gugus Tugas...
Foto/Ilustrasi
A A A
OKI - Banyak orang mengira, rapid tes sama dengan pemeriksaan swab tenggorokan yang selama ini dilakukan untuk mendeteksi virus. Agar tak salah paham, Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten OKI memberikan penjelasan perbedaan keduanya.

Juru bicara Gugus Tugas Percepatan Pencegahan COVID-19 Kabupaten OKI iwan Setiawan mengatakan, rapid test dan pemeriksaan swab adalah pemeriksaan yang berbeda.

"Rapid test corona hanya bisa digunakan sebagai skrining atau penyaringan awal. Sementara itu untuk mendiagnosis seseorang terinfeksi COVID-19, hasil pemeriksaan swab lah yang digunakan", terang Iwan Setiawan Rabu (29/04/2020).

Lebih detil, Iwan menjelaskan, alat rapid test corona sudah masuk Indonesia umumnya digunakan sebagai sarana deteksi awal infeksi virus corona yang semakin meluas. Tes ini berbeda dari pemeriksaan swab tenggorokan dan hidung yang selama ini digunakan untuk menentukan diagnosis COVID-19.

"Pemeriksaan rapid test yang ada di Indonesia, dilakukan menggunakan sampel darah. Sedangkan pemeriksaan swab menggunakan sampel lendir yang diambil dari dalam hidung maupun tenggorokan. Rapid test memeriksa virus menggunakan IgG dan IgM yang ada di dalam darah sejenis antibodi terbentuk di tubuh saat kita mengalami infeksi virus. Jadi, jika di tubuh terjadi infeksi virus, maka jumlah IgG dan IgM di tubuh akan bertambah". Beber Iwan

Dari Hasil rapid test dengan sampel darah tersebut, dapat diperlihatkan adanya IgG atau IgM yang terbentuk di tubuh. Jika ada, maka hasil rapid test dinyatakan positif ada infeksi. Namun, hasil tersebut bukanlah diagnosis yang menggambarkan infeksi COVID-19.

"Orang dengan hasil rapid testnya positif, perlu menjalani pemeriksaan lanjutan, yakni pemeriksaan swab tenggorok atau hidung. Pemeriksaan ini dinilai lebih akurat sebagai patokan diagnosis. Sebab, virus corona akan menempel di hidung atau tenggorokan bagian dalam, saat ia sudah masuk ke dalam tubuh seseorang," ungkapnya.

Dalam protokol komunikasi gugurs tugas COVID-19 OKI diungkapkan, setiap pengumuman pasien terkonfirmasi baik positif maupun sembuh secara berjenjang, berdasarkan hasil uji lab di BBLK Palembang dengan metode polymerase chain reaction (PCR) "Pengumuman pasien positif adalah kewenangan pusat dan provinsi. Daerah meneruskan, jadi khusus pasien positif tidak ada perbedaan metode pengambilan sampling atau uji lab," terang dia.

Di tengah pandemi Corona, Iwan mengajak semua pihak saling menjernihkan informasi agar tidak menimbulkan kepanikan di tengah-tengah masyarakat.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan...
Kronologi 16 Tewas Kecelakaan Maut Bus Vs Truk Tangki di Sumsel, Korban Terjepit Dievakuasi
Pramono Pastikan Kasus...
Pramono Pastikan Kasus Virus Nipah Belum Ditemukan di Jakarta
Warga Kabupaten Bandung...
Warga Kabupaten Bandung Barat Positif Virus Hanta usai Digigit Tikus Ciwidey
Lonjakan Covid-19 di...
Lonjakan Covid-19 di Jakarta sejak Awal 2025 Tembus 38 Kasus
Geger! Guru SD di Pali...
Geger! Guru SD di Pali Sumsel Hidup Lagi usai Dikabarkan Meninggal Dunia
DPW Partai Perindo Sumsel...
DPW Partai Perindo Sumsel Gelar Syukuran dan Potong Tumpeng HUT Ke-10
Kepala WHO Kunjungi...
Kepala WHO Kunjungi Pusat Wabah Ebola
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
12,9 Juta Siswa Ikuti...
12,9 Juta Siswa Ikuti Ujian Gaokao untuk Masuk Universitas di China
Hindari Selat Hormuz!...
Hindari Selat Hormuz! India Diam-Diam Gandeng Rusia Buka Jalur Es Ekstrem
Marc Marquez Juara MotoGP...
Marc Marquez Juara MotoGP Hungaria 2026, Hapus Dahaga Gelar 266 Hari
Berita Terkini
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Yayasan Sah di Bawah...
3 Yayasan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Akan Berdampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Makin Fleksibel! Keliling...
Makin Fleksibel! Keliling Dunia Nggak Masalah, Daftar BRImo Kini Bisa dari 15 Negara
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved