Rahmad Pribadi: Penyesuaian Harga Gas Dukung Ketahanan Pangan
Kamis, 30 Juli 2020 - 20:11 WIB
Direktur Utama Petrokimia Gresik Rahmad Pribadi seusai menandatangani LoA dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML), Kamis (30/7/2020). Foto/Ist
JAKARTA - Petrokimia Gresik menandatangani seluruh Letter of Agreement (LoA) dengan penyedia gas bumi sejak Mei hingga Juli 2020. Hal ini sebagai bentuk implementasi penyesuaian harga gas bumi atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 89K/10/MEM/2020.
Penandatanganan dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, SKK Migas Sesuaikan Harga Gas Bumi)
Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani LoA dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Pertamina Hulu Energi-West Madura Offshore (PHE WMO). (Baca juga: Pasca Diterjang Banjir, Layanan Samsat-Satpas di Sorong Kembali Normal)
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM akan meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk industri pupuk. Karena gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.
"Bahkan komponen biaya gas memiliki porsi hingga 70% dalam struktur biaya produksi pupuk urea. Sehingga dengan adanya penyesuaian harga gas ini dampaknya tentu akan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad.
Adapun penyesuaian harga gas bumi diatur untuk 7 (tujuh) sektor, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). "Dengan penyesuaian harga gas terbaru ini, kami memproyeksikan Petrokimia Gresik dapat menghemat biaya sebesar Rp743,97 miliar," ujarnya.
Penandatanganan dengan Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) dilakukan secara virtual dan disaksikan langsung oleh Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto di Jakarta, Kamis (30/7/2020). (Baca juga: Dukung Pemulihan Ekonomi, SKK Migas Sesuaikan Harga Gas Bumi)
Sebelumnya, Petrokimia Gresik juga telah menandatangani LoA dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) lainnya, yaitu Kangean Energy Indonesia (KEI) dan Pertamina Hulu Energi-West Madura Offshore (PHE WMO). (Baca juga: Pasca Diterjang Banjir, Layanan Samsat-Satpas di Sorong Kembali Normal)
Direktur Utama Petrokimia Gresik, Rahmad Pribadi mengungkapkan bahwa kebijakan penyesuaian harga gas dari Kementerian ESDM akan meningkatkan daya saing industri nasional, termasuk industri pupuk. Karena gas alam merupakan bahan baku penting untuk memproduksi pupuk bersubsidi jenis Urea, NPK, dan ZA.
"Bahkan komponen biaya gas memiliki porsi hingga 70% dalam struktur biaya produksi pupuk urea. Sehingga dengan adanya penyesuaian harga gas ini dampaknya tentu akan mendukung ketahanan pangan nasional," ujar Rahmad.
Adapun penyesuaian harga gas bumi diatur untuk 7 (tujuh) sektor, salah satunya industri pupuk, di mana harga pada titik serah pengguna (plant gate) ditetapkan pada kisaran harga USD6 per MMBTU (Million British Thermal Units). "Dengan penyesuaian harga gas terbaru ini, kami memproyeksikan Petrokimia Gresik dapat menghemat biaya sebesar Rp743,97 miliar," ujarnya.
Lihat Juga :