Bebas dari Penjara, Pria Pemasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:28 WIB
Sebelumnya, Polres Bengkalis, Riau, menetapkan Robert Herry Son sebagai tersangka dalam kasus pemasangan Bendera Merah Putih pada anjing. Selain ditetapkan tersangka, Robert juga sempat ditahan.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila memaparkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.
Hotman menambahkan, bebasnya Robert dikarenakan banyaknya tekanan di media sosial bahwa mengalungkan bendera ke anjing buka menghina atau melecehkan bendera. Penetapan Robert sebagai tersangka dinilai terlalu gegabah.
Di sisi lain, Robert menuturkan, meski harus dipecat dari perusahaan akibat kasus tersebut, namun ia tidak akan mengambil langkah hukum apapun.
"Biar orang-orang itu bisa melihat dari kacamata lain dan kacamata sendiri. Jadi menurut saya enggak ada ingin nuntut balik, jadi kita sama-sama belajar aja di sini," ungkap Robert.
Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhila memaparkan, penetapan tersangka setelah polisi melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan gelar perkara.
Hotman menambahkan, bebasnya Robert dikarenakan banyaknya tekanan di media sosial bahwa mengalungkan bendera ke anjing buka menghina atau melecehkan bendera. Penetapan Robert sebagai tersangka dinilai terlalu gegabah.
Di sisi lain, Robert menuturkan, meski harus dipecat dari perusahaan akibat kasus tersebut, namun ia tidak akan mengambil langkah hukum apapun.
"Biar orang-orang itu bisa melihat dari kacamata lain dan kacamata sendiri. Jadi menurut saya enggak ada ingin nuntut balik, jadi kita sama-sama belajar aja di sini," ungkap Robert.
(thm)
Lihat Juga :