Bebas dari Penjara, Pria Pemasang Bendera Merah Putih di Leher Anjing Temui Hotman Paris
Sabtu, 26 Agustus 2023 - 09:28 WIB
Robert Herry Son (22), pria pemasang Bendera Merah Putih di leher anjing, mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, Sabtu (26/8/2023) pagi. Foto: MPI/Bactiar Rojab
JAKARTA - Robert Herry Son (22), pria pemasang Bendera Merah Putih di leher anjing yang viral di media sosial, mendatangi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea, di kawasan Kelapa Gading Timur, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (26/8/2023) pagi.
Robert datang didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing. Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum.
“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ujar Hotman.
Baca Juga: Tok! Pemasang Bendera Merah Putih Pada Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemenangan dimaksud Hotman, dikarenakan sang pelapor telah mencabut laporannya dari pihak kepolisian. Serta, resmi mengambil langkah damai atau restorative justice (RJ).
“Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,” ungkapnya.
Robert datang didampingi Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona dan sejumlah pecinta anjing. Hotman menuturkan, kedatangan Robert bukan untuk mengambil langkah hukum.
“Enggak ada langkah hukum, ini hanya untuk mengumumkan kemenangan rakyat Indonesia atas penegakan hukum,” ujar Hotman.
Baca Juga: Tok! Pemasang Bendera Merah Putih Pada Anjing Ditetapkan Jadi Tersangka
Kemenangan dimaksud Hotman, dikarenakan sang pelapor telah mencabut laporannya dari pihak kepolisian. Serta, resmi mengambil langkah damai atau restorative justice (RJ).
“Sudah restorative justice dan cabut laporan, tapi SP3 belum terbit,” ungkapnya.
Lihat Juga :