Ridwan Kamil Lantik Setiawan Wangsaatmaja sebagai Pejabat Fungsional Asesor Utama
Jum'at, 25 Agustus 2023 - 15:30 WIB
Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil memberhentikan dengan hormat Setiawan Wangsaatmaja dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar menjelang masa pensiunnya pada 1 September 2023.
Pemberhentian itu dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Pamit ke ASN, Kang Emil Minta Jadikan Jawa Barat Provinsi Terbaik
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
Pemberhentian itu dilakukan dalam acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Janji Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Kota Bandung pada Jumat (25/8/2023).
Baca juga: Pamit ke ASN, Kang Emil Minta Jadikan Jawa Barat Provinsi Terbaik
Nantinya, Setiawan Wangsaatmaja akan menempati Jabatan Fungsional Asesor Utama di lingkungan Pemprov Jabar.
Lihat Juga :