Curi Motor, Residivis Pecah Kaca Tak Berkutik Ditangkap Tim Gaspol

Kamis, 24 Agustus 2023 - 17:44 WIB
Heriansyah (27), pelaku pencurian motor (Curanmor) di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditangkap Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat. Foto/MPI/Era Neizma Wedya
LUBUKLINGGAU - Tim Gaspol Polsek Lubuklinggau Barat, berhasil menangkap Heriansyah (27). Residivis kasus pecah kaca tersebut, ditangkap usai mencuri motor di Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Baca juga: Suami Curi Motor, Istri Ajak Korban Damai dan Cabut Laporan



Warga asal Desa Air Nau, Kecamatan Sindang Beliti, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu ini, melakukan aksi pencurian motor (Curanmor) pada Rabu (23/8/2023) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelaku mencuri motor bernomor polisi BP 5095 CJ milik korban Muhammad Hafis Fahlevi (17), pelajar, warga Jalan Kenanga 2 Lintas, Kelurahan Senalang, Kecamatan Lubuklinggau Utara, Kota Lubuklinggau.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!