Panji Gumilang Mangkir di PN Bandung, Sidang Gugatan Terhadap Ridwan Kamil Ditunda
Kamis, 24 Agustus 2023 - 13:03 WIB
Arief menjelaskan, pihaknya belum dapat berbicara lebih jauh soal materi gugatan Panji yang sudah ditetapkan tersangka itu. Mediasi kabarnya akan kembali digelar pada 7 September 2023.
”Sampai sekarang masih mediasi, belum masuk ke pokok perkara. Nanti kita mendengar dulu keinginan dari pihak penggugatnya seperti apa,” jelasnya.
Arief memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pembelaan kepada Ridwan Kamil sampai perkara gugatan selesai. Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023.
”Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
”Sampai sekarang masih mediasi, belum masuk ke pokok perkara. Nanti kita mendengar dulu keinginan dari pihak penggugatnya seperti apa,” jelasnya.
Arief memastikan, pihaknya akan tetap melakukan pembelaan kepada Ridwan Kamil sampai perkara gugatan selesai. Walaupun sebagaimana diketahui, masa jabatan Ridwan Kamil sebagai Gubernur Jabar berakhir 5 September 2023.
”Kita tetap, berdasarkan surat kuasa. Selama surat kuasanya enggak dicabut, masih berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Anwar Abbas Akan Gugat Balik Panji Gumilang Rp2 Triliun
Lihat Juga :