Bejat! Perkosa Mahasiswi, Oknum Dosen di Lampung Dilaporkan ke Polisi

Kamis, 24 Agustus 2023 - 11:20 WIB
Seorang oknum dosen di Banda Llampung berinisial HS diduga tega memperkosa seorang mahasiswi. Foto/Ilustrasi
BANDAR LAMPUNG - Seorang oknum dosen STKIP Bandar Lampung berinisial HS dilaporkan ke polisi oleh para mahasiswa. Laporan itu lantaran oknum dosen ini diduga melakukan pemerkosaan terhadap seorang mahasiswi.

Laporan tersebut telah diterima oleh Polda Lampung pada 4 Agustus 2023 lalu dengan nomor laporan polisi LP/B/328/VIII/2023/SPKT/POLDA LAMPUNG.



Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan laporan tersebut. ”Benar, masih dilakukan penyelidikan oleh Subdit PPA Ditreskrimum Polda Lampung,” kata Reynold, Kamis (24/8/2023).

Baca Juga: Geger! Mahasiswi UMY Diduga Diperkosa Aktivis Kampus saat Sedang Haid
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!