Kronologi Pria di Ogan Komering Ulu Aniaya Kekasih, Diduga Dipicu Perselingkuhan
Rabu, 23 Agustus 2023 - 19:48 WIB
Kronologis kejadian tersebut, menurut Budhi bermula dari korban mengecek ponsel milik tersangka AJ. Lalu korban menuduh tersangka AJ memiliki wanita lain, pada saat itulah terjadi cekcok, dan tarik-menarik ponsel antara korban dengan tersangka. Saat tarik-menarik, korban didorong oleh AJ menggunakan tangan sehingga kaki korban terbentur di dipan kayu tempat tidur.
Kemudian korban melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri, untuk menendang kekasihnya ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Setelah itu tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, kemudian menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir.
Baca juga: Gunung Lokon Turun Status, Warga Tetap Diminta Waspadai Letusan Freatik dan Banjir Lahar
Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak tiga kali. "Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Ogan Komering Ulu," ungkap Budhi.
Tersangka penganiayaan tersebut, sempat kabur selama dua hari setelah mengetahui kekasihnya melapor ke polisi. Pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka penganiayaan ini, akhirnya berhasil ditangkap di rumah indekost yang ada di Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Kemudian korban melakukan perlawanan menggunakan kaki sebelah kiri, untuk menendang kekasihnya ke arah tubuh bagian punggung belakang tersangka. Setelah itu tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak tiga kali menggunakan tangan kanan, kemudian menampar korban sebanyak satu kali di bagian bibir.
Baca juga: Gunung Lokon Turun Status, Warga Tetap Diminta Waspadai Letusan Freatik dan Banjir Lahar
Setelah itu, tersangka memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali, dan lengan kiri sebanyak tiga kali. "Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lalu melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polres Ogan Komering Ulu," ungkap Budhi.
Tersangka penganiayaan tersebut, sempat kabur selama dua hari setelah mengetahui kekasihnya melapor ke polisi. Pada Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka penganiayaan ini, akhirnya berhasil ditangkap di rumah indekost yang ada di Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu.
(eyt)