Ditabrak Truk, Pemotor Lawan Arah Lenteng Agung Bisa Jadi Tersangka

Rabu, 23 Agustus 2023 - 18:22 WIB
"Ya seperti itulah kejadian yang penyebabnya dia sendiri. Korban sebetulnya supir truk karena dia jadi susah, mobilnya rusak," katanya.

Lebih lanjut dia menegaskan bahwa sejumlah pemotor tersebut tidak mendapatkan asuransi dari Jasa Raharja. Sebab, mereka jelas-jelas telah melanggar lalu lintas.

"Ya sesuai ketentuan, kalau dia melakukan jelas-jelas melanggar tidak bisa dapat apa-apa. Karena dia melakukan pelanggaran. Kan sengaja dia. Ya mohon maaf ini, kalau misalnya kamu mau terjun, itu jurang, kamu ke situ, ya ngapain asuransi. Orang niat dia sendiri," tuturnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!