Gara-gara Cek HP, Seorang Pria di OKU Tega Aniaya Pacar hingga Luka-luka

Rabu, 23 Agustus 2023 - 07:57 WIB
Seorang pria berinisial AJ (21) asal Ogan Komering Ulu (OKU) diringkus polisi karena menganiaya pacarnya. Foto/Era Neizma Wedya/MPI
OKU - Seorang pria berinisial AJ (21) asal

Setelah itu, lanjut Budhi, tersangka membalas memukul AK di bagian mata sebanyak 3 kali menggunakan tangan kanan kemudian menampar korban sebanyak 1 kali di bagian bibir, memukul lengan kanan menggunakan tangan kanan sebanyak 1 kali dan lengan kiri sebanyak 3 kali.

“Tidak senang diperlakukan oleh pacarnya begitu, korban lali melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke pihak Polres OKU,” katanya.

Kemudian pada hari Minggu (20/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, tersangka berhasil ditangkap saat berada di rumah kosan Lorong Komering, Kelurahan Kemalaraja, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.
(hri)
Lihat Juga :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!