Dua Orang Utan di Semarang dan Kendal Segera Dikembalikan ke Habitat Alam
Kamis, 30 Juli 2020 - 12:40 WIB
Petugas Karantina Pertanian Semarang, mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah orang utan untuk keperluan uji laboratorium bersama BKSDA. Foto/Ist
SEMARANG - Dua orang utan Kalimantan (Pongo pygmaeus) bernama Boboi dan Samson berjenis kelamin jantan kini usianya telah mencapai 30 dan 15 tahun.
Samson merupakan satwa di Taman Satwa Jurang Kencana Kendal dan Boboi adalah satwa konservasi milik Erwin di Semarang.
Petugas Karantina Pertanian Semarang, Samiyono mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah untuk keperluan uji laboratorium bersama BKSDA.
Kedua orang utan ini akan diuji tuberculin untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi kuman Mycobacterum tuberkulosis dan uji Elisa untuk mengetahui titer antibodi rabies.
Samson merupakan satwa di Taman Satwa Jurang Kencana Kendal dan Boboi adalah satwa konservasi milik Erwin di Semarang.
Petugas Karantina Pertanian Semarang, Samiyono mendampingi proses pemeriksaan kesehatan dan pengambilan sampel darah untuk keperluan uji laboratorium bersama BKSDA.
Kedua orang utan ini akan diuji tuberculin untuk mengetahui apakah mereka terinfeksi kuman Mycobacterum tuberkulosis dan uji Elisa untuk mengetahui titer antibodi rabies.
Lihat Juga :