Tepergok Mencuri, Dua Pemuda di Bandung Aniaya Nenek-nenek
Rabu, 29 April 2020 - 19:28 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya dan Kasatreskrim AKBP Galih Indragiri saat ekspos kasus.
Ulung mengemukakan, korban Siti Kisnani lantas melaporkan penganiayaan dan pencurian tersebut ke Polsek Coblong. Untuk mengungkap kasus ini, Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Bandung terjun langsung.
"Penyelidikan dan olah TKP (tempat kejadian perkara) dilakukan. Saat kejadian, kedua korban (Suhartati dan Siti Kisnani) tak mengenal pelaku. Sebab, kedua pelaku mengenakan helm yang menutupi wajah," ujar Ulung.
Namun, tutur Kapolrestabes, beberapa petunjuk mengarah kepada kedua pelaku Agus, warga Kecamatan Cibeunying Kidul dan Imam, warga Gang Cigadung, Kecamatan Cibeunying Kaler, Kota Bandung.
"Berdasarkan petunjuk dan bukti yang didapatkan, petugas pun menangkap Agus dan Imam di Jalan PHH Mustopa, Kota Bandung pada Selasa 28 April 2020 sore. Kedua pelaku ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat hendak diamankan," tutur Kapolrestabes.
Dari tangan pelaku, ungkap Ulung, petugas mengamankan barang bukti hasil curian sebuah ponsel dan satu unit motor alat kejahatan. "Pelaku Agus dan Imam dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," tegas Ulung.
Korban Siti Kisnani mengaku, tak menyangka jika pencurian disertai penganiayaan yang dialaminya dilakukan oleh Agus, pemuda yang sangat dia kenal.