Dijanjikan Kerja di Klinik Kecantikan, Puluhan Wanita Ini Malah Dijadikan PSK di Penjaringan
Jum'at, 18 Agustus 2023 - 17:37 WIB
Tim Resmob yang dipimpin Kanit Reskrim Kompol Harry Gasgari selanjutnya mendatangi sebuah tempat kos-kosan di Jalan Tanah Pasir Dalam Raya, RT 10/RW 09, Penjaringan. Hasilnya, korban ditemukan disekap di dalam ruangan.
"Ada ancaman bahwa adik pelapor apabila kabur akan dibunuh. Jadi si adik ini melaporkan kepada kakaknya. Tim Opsnal Resmob, Kanit Reskrim, dan Kasubnit Resmob langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban MJS serta korban wanita lainnya ada di kamar kos," kata Bobby.
Di lokasi tersebut polisi juga berhasil menangkap tersangka TW. Berdasarkan pengakuan korban CMS, SW, NU, SR, dan MJS, mereka dipekerjakan di Kafe Royal sebagai wanita penghibur.
Baca Juga: Keterlaluan! Gadis Belia di Malang Dijual untuk Layanan Ranjang Berkedok Kafe
"Kemudian tim datang ke lokasi kafe untuk penggeledahan dan menemukan barang bukti, seperti alat kontrasepsi, buku catatan, uang, handphone. Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," tuturnya.
"Ada ancaman bahwa adik pelapor apabila kabur akan dibunuh. Jadi si adik ini melaporkan kepada kakaknya. Tim Opsnal Resmob, Kanit Reskrim, dan Kasubnit Resmob langsung mendatangi lokasi dan menemukan korban MJS serta korban wanita lainnya ada di kamar kos," kata Bobby.
Di lokasi tersebut polisi juga berhasil menangkap tersangka TW. Berdasarkan pengakuan korban CMS, SW, NU, SR, dan MJS, mereka dipekerjakan di Kafe Royal sebagai wanita penghibur.
Baca Juga: Keterlaluan! Gadis Belia di Malang Dijual untuk Layanan Ranjang Berkedok Kafe
"Kemudian tim datang ke lokasi kafe untuk penggeledahan dan menemukan barang bukti, seperti alat kontrasepsi, buku catatan, uang, handphone. Berdasarkan pengakuan TW, dirinya telah menjalankan bisnis haram selama tiga bulan," tuturnya.
Lihat Juga :