Pemprov DKI Uji Coba WFH bagi ASN Jelang KTT ASEAN, Begini Ketentuannya

Kamis, 17 Agustus 2023 - 00:56 WIB
Sigit menjelaskan, sistem PJJ di sekolah yang berada di sekitar lokasi KTT ASEAN hanya berlaku pada saat event tersebut digelar, yakni pada 4-7 September 2023. Sistem PJJ tersebut diberlakukan dengan persentase kehadiran siswa sebanyak 50%. Namun, untuk guru dan tenaga pendidik di sekolah tersebut, tetap hadir dan beraktivitas 100%.

"Sekolah yang menerapkan PJJ juga hanya yang berlokasi di sekitar KTT ASEAN, seperti di daerah Thamrin, Sudirman, Tanah Abang, Kuningan, dan Menteng. Namun, untuk sekolah yang jauh dari venue KTT ASEAN, seperti di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, tetap beraktivitas normal dengan masuk 100%," katanya.

Baca juga: Pj Gubernur Jakarta Akui Tak Bisa Paksakan Karyawan Swasta WFH saat KTT ASEAN

Sigit menekankan setelah KTT ASEAN berlangsung sekolah di sekitar venue KTT ASEAN tersebut dapat melaksanakan pembelajaran seperti biasa atau 100% kehadiran siswa.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!