Dugaan Pelecehan Seksual Finalis Miss Universe Indonesia, Partai Perindo: Usut Tuntas dan Hukum Berat Pelaku

Kamis, 10 Agustus 2023 - 13:58 WIB
Baca Juga: Peserta Miss Universe 2023 Korban Dugaan Pelecehan Seksual Capai 30 Orang

"Penyelenggara harus melakuan evaluasi secara menyeluruh agar dalam penyelenggaraan ke depannya tidak ada kejadian serupa. Seperti, finalis diminta untuk telanjang lalu kemudian difoto itu tujuannya apa? Hal ini jelas melanggar etika, dan budaya bangsa Indonesia," tandasnya.

Politisi Partai Perindo ini juga mengimbau kepada masyarakat yang mendengar dan melihat langsung terjadinya pelecehan seksual, agar melaporkannya kepada pihak berwajib.

"Karena pelecehan seksual tentunya dapat memberikan trauma kepada korban. Sehingga butuh kepekaan orang sekitar agar setiap kejadian pelecehan seksual dapat segera dilaporkan. Banyak juga korban yang tidak berani melapor karena merasa takut dan mengalami trauma," pungkasnya.

Sebelumnya, pihak penyelenggara Miss Universe 2023 dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelecehan seksual terhadap peserta, salah satunya PKN alias Natasha.

Pelecehan terjadi saat body checking (pemeriksaan tubuh) yang seharusnya tidak ada dalam agenda peserta. Mellisa Anggraeni selaku kuasa hukum Natasha mengatakan, dugaan pelecehan terjadi pada 1 Agustus 2023 di sebuah hotel wilayah Jakarta Pusat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!