Pemerintah Sanksi DLH Jabar Soal Pencemaran Air Lindi TPK Sarimukti, Walhi: Konsekuensi!

Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:46 WIB
"Bagaimana pun kontribusi sampah ini berasal dari kabupaten kota di Bandung Raya. Tentunya dengan kontribusi sampah yang selalu bertambah ke TPA Sarimukti, sehingga adanya upaya pembatasan ini diharapkan dapat disikapi positif oleh kabupaten kota supaya ada upaya pengurangan," tuturnya.

Kepala DLH Jabar, Prima Mayaningtias mengatakan, Pemprov Jabar akan memberikan pembatasan jumlah sampah yang dibuang ke Sarimukti.

"Iya kita mencoba untuk mengembalikan ke perjanjian awal, total Sarimukti itu kan terdahulu hanya 1.360 ton perhari, sekarang sudah kurang lebih 2.000. Jadi kita mencoba (mengurangi)," kata Prima.

Pengurangan atau pembatasan ini akan dilakukan pada 14 Agustus 2023 nanti. Namun, pembatasan itu dilakhkan secara bertahap agar tidak menimbulkan masalah lain di daerah.

"Sebenarnya pengurangannya bertahap dan tidak menimbulkan dampak di hulu, jadi antara upaya penanganan di hilir biar balance," katanya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!