PNS di Bandarlampung Kritis Diduga Dianiaya Kabid Mutasi Pemprov Lampung
Rabu, 09 Agustus 2023 - 13:00 WIB
BANDARLAMPUNG - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) bernama Achmad Farhan dilarikan ke rumah sakit Abdul Moeloek pada Selasa 8 Agustus 2023 malam. Diduga korban Achmad terluka parah akibat dianiaya oleh atasannya.
Achmad Farhan, yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut diduga dianiaya atasannya yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023 malam yang diduga dianiaya oleh atasannya Deny Rolind Zabara.
Terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan.“Iya benar ada peristiwa (penganiayaan) tersebut, masih lidik,” ujar Dennis kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Dennis menuturkan, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan. ”Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya,” katanya.
Disinggung soal langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, Dennis menjelaskan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban. ”Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu,” pungkasnya.
Achmad Farhan, yang juga alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tersebut diduga dianiaya atasannya yang berdinas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun, peristiwa penganiayaan itu terjadi pada Selasa 8 Agustus 2023 malam yang diduga dianiaya oleh atasannya Deny Rolind Zabara.
Terduga pelaku diketahui menjabat sebagai Kabid Pengadaan, Mutasi dan Pemberhentian Pegawai Kantor BKD Provinsi Lampung.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kasat Reskrim Polresta Bandarlampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan.“Iya benar ada peristiwa (penganiayaan) tersebut, masih lidik,” ujar Dennis kepada wartawan, Rabu (9/8/2023).
Dennis menuturkan, pelaku sudah dilaporkan dengan nomor LP/ B /1160/ VIII / 2023/ SPKT / POLRESTA BANDAR LAMPUNG / POLDA LAMPUNG TGL 09 Agustus 2023 atas perbuatan penganiayaan. ”Sudah dilaporkan, kami sedang selidiki kasusnya,” katanya.
Disinggung soal langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan, Dennis menjelaskan, pihaknya akan menggali keterangan dari korban. ”Korban saat ini berada di rumah sakit, kami akan meminta keterangan korban terlebih dahulu,” pungkasnya.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda