Usai Polrestabes Medan Digeruduk Prajurit Kodam Bukit Barisan, Tersangka Pemalsuan Lapor ke Polda Sumut
Selasa, 08 Agustus 2023 - 23:09 WIB
MEDAN - Tersangka pemalsuan tanda tangan penjualan lahan milik PTPN II di Desa Sampali, Kabupaten Deli Serdang, Ahmad Rosyid Hasibuan melaporkan Kasatreskrim Polrestabes Medan, ke Bidpropam Polda Sumatera Utara (Sumut). Dia mendatangi Polda Sumut, usai penahanannya ditangguhkan.
Penangguhan penahanan itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, usai kantornya digeruduk puluhan prajurit TNI AD Bidkumdam I/Bukit Barisan, yang dipimpin Mayor Edi Hasibuan. Bahkan, dalam video yang beredar sempat terjadi intimidadi saat penggerudukan tersebut.
Mengenakan kemeja safari putih, Ahmad Rosyid Hasibuan didampingi beberapa rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dia datang ke Bidpropam Polda Sumut, untuk melaporkan personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Ahmad Rosyid Hasibuan mengatakan, dia bersama rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, mengaku tidak puas dengan penanganan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan, hingga membuatnya sampai mendekam di sel tahanan. Namun dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.
"Kedatangan saya ke Bidpropam Polda Sumut, untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum di Satreskrim Polrestabes Medan, terkait perkara pidana yang menimpa saya. Saya tidak protes, tetapi melaporkan ada kekeliruan dan ketidak adilan dalam proses penanganan perkara ini," ujar Ahmad Rosyid Hasibuan.
Aksi menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan oleh puluhan personel Bidkumdam I/Bukit Barisan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, juga terlihat Mayor Edi Hasibuan mendesak Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk melakukan penangguhan penahanan.
Bahkan, para prajurit berseragam loreng tersebut, juga terekam berulang kali keluar masuk Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, sambil membanting pintu. Kasatreskrim Polrestabes Medan terlihat diintimadi dengan kata-kata tidak pantas. Usai terjadi intimidasi tersebut, akhirnya Ahmad Rosyid Hasibuan terlihat dibebaskan pada malam hari.
Baca Juga
Penangguhan penahanan itu dilakukan penyidik Satreskrim Polrestabes Medan, usai kantornya digeruduk puluhan prajurit TNI AD Bidkumdam I/Bukit Barisan, yang dipimpin Mayor Edi Hasibuan. Bahkan, dalam video yang beredar sempat terjadi intimidadi saat penggerudukan tersebut.
Mengenakan kemeja safari putih, Ahmad Rosyid Hasibuan didampingi beberapa rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, Selasa (8/8/2023). Dia datang ke Bidpropam Polda Sumut, untuk melaporkan personel Satreskrim Polrestabes Medan.
Ahmad Rosyid Hasibuan mengatakan, dia bersama rekannya mendatangi Bidpropam Polda Sumut, mengaku tidak puas dengan penanganan perkara yang menjeratnya di Polrestabes Medan, hingga membuatnya sampai mendekam di sel tahanan. Namun dia tak menjelaskan siapa yang bakal dilaporkan ke Bidpropam Polda Sumut.
"Kedatangan saya ke Bidpropam Polda Sumut, untuk menyampaikan keberatan terhadap salah satu oknum di Satreskrim Polrestabes Medan, terkait perkara pidana yang menimpa saya. Saya tidak protes, tetapi melaporkan ada kekeliruan dan ketidak adilan dalam proses penanganan perkara ini," ujar Ahmad Rosyid Hasibuan.
Baca Juga
Aksi menggeruduk Satreskrim Polrestabes Medan oleh puluhan personel Bidkumdam I/Bukit Barisan, viral di media sosial. Dalam video yang beredar luas di media sosial tersebut, juga terlihat Mayor Edi Hasibuan mendesak Kasatreskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk melakukan penangguhan penahanan.
Bahkan, para prajurit berseragam loreng tersebut, juga terekam berulang kali keluar masuk Kantor Satreskrim Polrestabes Medan, sambil membanting pintu. Kasatreskrim Polrestabes Medan terlihat diintimadi dengan kata-kata tidak pantas. Usai terjadi intimidasi tersebut, akhirnya Ahmad Rosyid Hasibuan terlihat dibebaskan pada malam hari.
(eyt)
tulis komentar anda