DKI Terbitkan Protokol Kesehatan Penyembelihan Hewan Kurban di Masa Pandemi Covid-19

Rabu, 29 Juli 2020 - 14:24 WIB
Pelaksanaan penyembelihaan hewan kurban bukan hanya dengan syariat islam, tetapi juga dengan protokol kesehatan.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
JAKARTA - Hari Idul Adha tahun ini berbeda dari sebelumnya karena berada dalam masa pandemi Covid-19 . Pelaksanaan penyembelihaan hewan kurban bukan hanya dengan syariat islam, tetapi juga dengan protokol kesehatan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta , Darjamuni menyampaikan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban dalam rangka Idul Adha tahun ini akan dilakukan dengan protokol kesehatan."Selama ini pelaksanaan kurban hanya mempertimbangkan syariat Islam, namun tahun ini kami akan melaksanakannya berdasarkan protokol kesehatan dan ini harus dipatuhi oleh semuanya, baik panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik (orang yang berhak menerima kurban)," kata Darjamuni dalam siaran tertulisnya, Rabu (29/7/2020).



Secara teknis pelaksanaan kurban sesuai protokol COVID-19 diantaranya, pemotongan hewan kurban hanya dihadiri oleh panitia kurban yang dibatasi jumlahnya. Masyarakat yang tahun ini membeli hewan kurban supaya tidak menghadiri langsung ke lokasi pemotongan. (Baca: Amankan Mudik Idul Adha, Polisi Kerahkan 749 Personel dan 28 Pos Pengamanan)

"Hindari kerumunan, baik oleh panitia penyelenggara, orang yang berkurban, maupun para mustahik. Kita percayakan kepada panitia untuk melakukan pemotongan hewan kurban," ujar Darjamuni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!