Radio di Bawah Diskominfo Majalengka Berhenti Siaran

Rabu, 29 Juli 2020 - 12:28 WIB
Radio di bawah Diskominfo Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, ditutup sementara akibat COVID-19. Foto/Ilustrasi
MAJALENGKA - Sebaran COVID 19 di Kabupaten Majalengka , Jawa Barat, akhir-akhir ini cukup massif. Bahkan, aktivitas Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3KB) terpaksa diliburkan sementara setelah salah satu pegawainya terkonfirmasi positif.

(Baca juga: 'Si Melon' Langka, Ratusan Warga Kubu Raya Harus Rela Mengantri )



Tidak hanya Dinas. Hal serupa juga dialami oleh stasiun radio yang berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kabupaten Majalengka . Aktivitas di stasiun Radio itu terpaksa dihentikan sementara lantaran sebelumnya PNS di DP3KB yang terkonfirmasi positif sempat talkshow.

"Iya (sempat talkshow). Makanya Senin pagi Radika didisinfektan dan krunya diswab," kata Kadis Kominfo Majalengka Gatot Sulaeman kepada SINDONews, Rabu (29/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!