Geledah Rumah Pengedar Narkoba, Polres Indragiri Hilir Sita 8 Kilogram Ganja Kering

Jum'at, 04 Agustus 2023 - 08:27 WIB
“Saat di Interogasi keberadaan narkotika jenis ganja miliknya, terlapor BS mengaku menyimpan narkotika jenis ganja tersebut di rumah terlapor RJ,” jelasnya.

Berbekal informasi tersebut, sekira pukul 14.00 WIB anggota Sat Res narkoba mengamankan RJ di rumahnya yang beralamat di Jalan H. Amir Tembilahan.

“Saat dilakukan penggeledahan di rumah RJ di temukan barang bukti tersebut di atas serta 1 unit handphone merk vivo y16 warna kuning milik terlapor BS,” ucapnya.

Selanjutnya dalam interogasi BS mengaku kalau narkotika jenis ganja masih ada disimpan di kamar kos miliknya di Jalan Serayu Pekanbaru.

“Kemudian Tim Sat Res Narkoba menuju ke Kota Pekanbaru untuk melakukan penggeledahan terhadap kamar kos milik BS dan menemukan barang bukti 1 buah koper yang berisikan 8 buah paket besar narkotika jenis ganja yang dibungkus berwarna putih,” pungkasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!