Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Pesilat di Solo Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:05 WIB
Seorang anggota perguruan silat berinisial HBR (19) ditangkap polisi di Pucang Sawit, Solo, Kamis (20/7/2023) dini hari. Foto/R August/MPI
SOLO - Seorang anggota perguruan silat berinisial HBR (19) ditangkap polisi di Pucang Sawit, Solo , Kamis (20/7/2023) dini hari. Ia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang disimpan di jok motornya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan tersangka HBR merupakan warga Gadingan Rt 2/RW 4 Gadungan, Mojolaban, Karanganyar.

Ia menjelaskan HBR awalnya keluar dari rumah pada Rabu (19/7/2023) malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menemui salah seorang temannya bernama Deffan di daerah Semanggi, Pasar kliwon Solo.

Keduanya lantas pergi ke Bali Sukoharjo untuk melakukan konvoi dalam rangka kegiatan malam bulan suro. Setelahnya, HBR bergegas ke wedangan pinggir jalan di Pucang Sawit, Jebres, Solo dan bertemu dengan Krisna serta sejumlah anggota perguruan silat lainnya.





Asik mengobrol, salah satu rekannya yakni Rama terjatuh dan kepalanya mengeluarkan darah. Tersangka lalu mengantarkan Rama ke rumah sakit Hermina Jebres Solo.

Kelompok tersebut pun bergerombol di pinggir jalan depan rumah sakit sembari menunggu kabar dari Rama. Petugas yang tengah patroli kemudian mendatangi gerombolan itu dan melakukan pemeriksaan.

"Saat dilakukan pemeriksaan sepeda motor, petugas polisi menemukan senjata tajam pisau

26 cm bertuliskan "king" dengan gagang terbuat dari kayu warna cokelat yang sebelumnya ditaruh di dalam jok kursi motor dengan tujuan untuk berjaga-jaga," lanjut Kombes Iwan.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More