Kedapatan Bawa Senjata Tajam, Pesilat di Solo Ditangkap Polisi

Kamis, 03 Agustus 2023 - 11:05 WIB
Seorang anggota perguruan silat berinisial HBR (19) ditangkap polisi di Pucang Sawit, Solo, Kamis (20/7/2023) dini hari. Foto/R August/MPI
SOLO - Seorang anggota perguruan silat berinisial HBR (19) ditangkap polisi di Pucang Sawit, Solo , Kamis (20/7/2023) dini hari. Ia kedapatan membawa senjata tajam (sajam) yang disimpan di jok motornya.

Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan tersangka HBR merupakan warga Gadingan Rt 2/RW 4 Gadungan, Mojolaban, Karanganyar.



Ia menjelaskan HBR awalnya keluar dari rumah pada Rabu (19/7/2023) malam sekitar pukul 23:00 WIB untuk menemui salah seorang temannya bernama Deffan di daerah Semanggi, Pasar kliwon Solo.

Keduanya lantas pergi ke Bali Sukoharjo untuk melakukan konvoi dalam rangka kegiatan malam bulan suro. Setelahnya, HBR bergegas ke wedangan pinggir jalan di Pucang Sawit, Jebres, Solo dan bertemu dengan Krisna serta sejumlah anggota perguruan silat lainnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!