Panji Gumilang Tersangka Penistaan Agama, Begini Respons Ridwan Kamil

Rabu, 02 Agustus 2023 - 18:55 WIB
Baca Juga: Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI

"Penetapan dan penahanan karena yang bersangkutan dianggap melakukan pelanggaran hukum terkait pasal-pasal pidana penodaan agama," ujarnya.

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil berharap, penetapan Panji Gumilang tersebut bisa diambil hikmahnya. Sebab orang nomor satu di Jabar ini sempat membentuk Tim Investigasi untuk memproses polemik yang terjadi di Ponpes Al-Zaytun.

"Semoga masyarakat dan umat di Jawa Barat dan Indonesia dijauhkan dari berbagai marabahaya termasuk marabahaya ideologi dan pemikiran yang menyimpang," ucapnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!