Panji Gumilang Gugat Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Ini Kata MUI
loading...
A
A
A
BANDUNG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat mengambil sikap di tengah gugatan yang dilayangkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Ponpes. Al-Zaytun layak mendapatkan apresiasi, meskipun Ridwan Kamil tengah digugat oleh Panji Gumilang.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menyatakan, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.
Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.
”MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
”Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” ujarnya.
Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang.
MUI Jabar menilai, sikap Ridwan Kamil yang berupaya menuntaskan polemik Ponpes. Al-Zaytun layak mendapatkan apresiasi, meskipun Ridwan Kamil tengah digugat oleh Panji Gumilang.
Ketua MUI Jabar, Rahmat Syafei menyatakan, gugatan yang dilayangkan pada Ridwan Kamil gegara membentuk Tim Investigasi merupakan hak yang bersangkutan. Bahkan, di mata MUI, gugatan Panji ke Pengadilan Negeri (PN) Bandung hal yang biasa.
Rahmat menegaskan, pihaknya senafas dengan Ridwan Kamil atas sikapnya itu. Begitu pun dengan alasan Kang Emil, sapaannya, membentuk tim investigasi adalah upayanya sebagai pemimpin untuk menjaga Jabar dan NKRI.
”MUI apresiasi langkah Pak Gubernur,” kata Rahmat, Selasa (25/7/2023).
Selain itu, pihaknya juga sepakat dengan alasan Kang Emil membentuk tim investigasi yang berisi unsur MUI, pemerintah dan alim ulama. Keputusan Kang Emil sendiri berangkat dari hasil masukan para ulama.
”Pak Ridwan Kamil nggak salah, (salah) itu kan menurut dia (Panji Gumilang),” ujarnya.
Rahmat menilai, gugatan yang dilayangkan Panji adalah bagian dari strategi untuk mengaburkan masalah hukum yang tengah dihadapi Panji Gumilang. Gugatan itu merupakan bentuk serangan Panji Gumilang.