Dihujami 11 Tusukan, Ayah Tiri Dibunuh Anak di Jakarta Utara

Selasa, 01 Agustus 2023 - 21:52 WIB
Gidion menuturkan, penyelidikan kemudian berlanjut kepada pengejaran pelaku. Dalam kurun waktu 1x24 jam, polisi menangkap FO di sebuah taman yang berjarak 3 kilometer dari tempat pembunuhan.

Baca: Sampang Gempar! Dituduh Dukun Santet, Seorang Pria Tewas Dibacok Tetangga



Sementara itu, Kanit 1 Kamneg Satreskrim Polres Jakarta Utara Iptu Yudi mengungkapkan, pembunuhan sadis ini tepatnya terjadi Sabtu (22/7/2023) dini hari sekitar pukul 2.00 WIB.

"Saat ditusuk korban masih sempat berontak, terjatuh," ujar Yudi. Atas perbuatannya FO akan dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!