Sidang Pembunuhan Berantai di Bekasi, Dokter Forensik Pastikan Korban Tewas Telan Pestisida

Selasa, 01 Agustus 2023 - 15:28 WIB
Dokter Forensik RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Arfiani Ika menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di PN Kota Bekasi. Foto/Jonathan Simanjuntak
BEKASI - Dokter forensik RS Polri Kramat Jati , Jakarta Timur, Arfiani Ika menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi. Dalam keterangan saksi diketahui seluruh korban tewas karena menelan racun.

Dalam sidang, Arfiani mengungkapkan, ketiga korban Wowon meninggal karena menelan racun. Hal itu berdasarkan temuan cairan pada tubuh korban yang diperiksa melalui laboratorium.



“Kalau dari laboratorium memang ditemukan adanya kandungan yang ada pada pestisida. Jadi sebab kematian memang karena menelan zat tersebut (racun pestisida),” kata Arfiani, Selasa (1/8/2023).

Arfiani menuturkan, racun tersebut langsung menyerang sistem saluran pernapasan bagi yang mengonsumsi. Efek terparah ialah kematian sesaat untuk korban. “Jadi memang nantinya akan muncul dengan mati lemas karena kesesakan,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!