Kakek 55 Tahun Cabuli Bocah Laki-laki Berkebutuhan Khusus di Tangerang
Senin, 31 Juli 2023 - 13:07 WIB
Seorang kakek berinisial K (55) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota lantaran melakukan pencabulan terhadap bocah laki-laki. Foto/Ilustrasi/SINDOnews.
TANGERANG - Seorang kakek berinisial K (55) ditangkap petugas Polres Tangerang Kota lantaran melakukan pencabulan. Korbannya seorang anak anak laki-laki berkebutuhan khusus berinisial RRS.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, pencabulan di Larangan, Kabupaten Tangerang ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023. Peristiwa itu bermula ketika korban tengah bermain layangan. Kemudian, pelaku membawa korban ke semak-semak.
Baca: Edan! 3 Kakek di Maros Ditangkap Polisi usai Bergiliran Cabuli Gadis Berusia 10 Tahun
“Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” kata Rio melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, pencabulan di Larangan, Kabupaten Tangerang ini terjadi pada Rabu, 26 Juli 2023. Peristiwa itu bermula ketika korban tengah bermain layangan. Kemudian, pelaku membawa korban ke semak-semak.
Baca: Edan! 3 Kakek di Maros Ditangkap Polisi usai Bergiliran Cabuli Gadis Berusia 10 Tahun
“Korban sedang bermain layangan bertemu dengan pelaku, kemudian pelaku mengajak korban ke semak-semak. Lalu memaksa untuk melakukan persetubuhan,” kata Rio melalui keterangannya kepada wartawan, Senin (31/7/2023).