Perhutani KPH Surakarta Bagikan APD Bagi Tenaga Kerja Non Karyawan

Rabu, 29 Juli 2020 - 01:34 WIB
Pembagian APD dan vitamin bagi tenaga kerja non karyawan yang dilakukan Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta, Selasa (28/7/2020). Foto: istimewa
SOLO - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Surakarta memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dan vitamin bagi tenaga kerja non karyawan yang tersebar di enam kantor bagian kesatuan pemangkuan hutan (BKPH). Penyerahan secara simbolis dilakukan Administratur KPH Surakarta di kantor BKPH Baturetno, Selasa (28/7/2020).

Administratur KPH Surakarta, Sugi Purwanta mengemukakan, pembagian APD dan vitamin dengan total sekitar 1.127 paket sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Covid-19. Sekaligus menjaga imunitas tenaga kerja non karyawan produksi di wilayah Perhutani KPH Surakarta.



(Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19 )

“Ini sebagai kepedulian Perhutani dalam memperhatikan kesehatan tenaga kerja non karyawan. Serta turut berupaya memutus mata rantai penyebaran dan penanggulangan Covid-19,” kata Sugi Purwanta dalam keterangan tertulis, Selasa (28/7/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!