Parah! Kades di Garut Pakai Dana BLT untuk Biayai Kampanye Pilkades

Senin, 31 Juli 2023 - 10:40 WIB
"Untuk detailnya nanti setelah berkas lengkap," ujarnya.

Baca juga: Korupsi Dana Desa, Mantan Kades Pedataran Dipenjara 5 Tahun

Penahanan terhadap NS dilakukan setelah oknum kades tersebut ditetapkan sebagai tersangka penyelewengan dana desa. Penetapan sebagai tersangka dilakukan usai gelar perkara terhadapnya dilaksanakan di Polda Jabar beberapa waktu lalu.

Dari informasi yang dihimpun, BLT dari dana desa yang disalahgunakan seharusnya disalurkan pada puluhan keluarga penerima manfaat tahun 2021.

Selain Dana BLT, sejumlah dana yang ada di desanya turut disalahgunakan oknum Kades NS ini untuk kepentingan pribadi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!