Sempat Terpapar Covid-19, 23 Pegawai Sudin KPKP Jakut Kembali Kerja

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:17 WIB
Dijelaskan Yudi, terpaparnya puluhan pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara karena dianggap memiliki pekerjaan yang sangat rentan terpapar Covid-19 ditambah karena banyak berinteraksi dengan masyarakat luas terutama dalam pengawasan pasar-pasar tradisional. (Baca juga: Pegawai Terpapar COVID-19, Layanan Dispendukcapil Kendal Ditutup )

“Sehingga seluruh pegawainya memang beresiko tinggi kontak dengan banyak orang,” ujar Yudi. Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 kedepan nanti, Yudi meminta kepada pegawai Sudin KPKP untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3M (memakai masker, menjaga jarak fisik dan mencuci tangan dengan sabun).

“Termasuk berlaku bagi semua ASN untuk tetap jalani protokol kesehatan dan 3M. Apalagi bagi mereka yang banyak aktivitas di luar gedung,” katanya. Seperti yang diketahui Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyatakan bahwa sebanyak 440 karyawan yang tersebar di 68 perkantoran di DKI Jakarta terpapar Covid-19. Di antara ratusan pegawai yang terpapar Covid-19 tersebut, 23 pegawai KPKP Jakarta Utara termasuk di dalamnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!