Sempat Terpapar Covid-19, 23 Pegawai Sudin KPKP Jakut Kembali Kerja

Selasa, 28 Juli 2020 - 22:17 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Sebanyak 23 pegawai Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara dinyatakan positif Covid-19. Namun berselang dua minggu melakukan karantina mandiri, kini seluruhnya telah kembali bekerja usai dinyatakan sembuh.

Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Utara Yudi Dimyati mengatakan, munculnya kasus pegawai KPKP Jakut terpapar Covid-19 berawal dari salah satu pegawai yang diketahui terlebih dahulu positif Covid-19 sehingga akhirnya dilakukan penelusuran ke seluruh pegawai.



“Saat itu satu orang pegawai dinyatakan positif, kami langsung adakan tracing dan swab seluruh pegawai KPKP dan ditemukan 23 orang positif (Covid-19) tanpa gejala,” kata Yudi saat dikonfirmasi Selasa (28/7/2020). (Baca juga: 14 Pejabat Kota Bekasi Positif COVID-19, Dua Meninggal Dunia )

Setelah dilakukan swab, dari sinilah menurut Yudi diketahui ada 23 pegawai yang dinyatakan positif Covid-19. “Dan saat ini ke 23 orang tersebut telah selesai jalani masa isolasi mandiri di rumahnya masing masing dan sudah dapat beraktivitas kembali di kantor,” ungkap Yudi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!