BPJamsostek Surabaya Raya Gotong-Royong Bantu Warga Terdampak COVID-19
Selasa, 28 Juli 2020 - 21:13 WIB
SURABAYA - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Surabaya Raya kembali gotong-royong menyalurkan bantuan untuk masyarakat terdampak COVID-19.
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh seluruh Kepala Kantor BPJamsostek cabang se-Surabaya Raya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Kantor Wali Kota Surabaya, Selasa (28/7).
Hadir dalam penyerahan secara simbolis diantaranya Muhyidin dari cabang Surabaya Karimunjawa, Rudi Susanto dari cabang Surabaya Rungkut, Guguk Heru Triyoko dari cabang Surabaya Darmo, dan Galuh Santi Utari dari Cabang Surabaya Tanjung Perak.
Penyaluran bantuan beras tersebut diberikan sebanyak 3 ton oleh masing-masing cabang BP Jamsostek di Surabaya raya, yang terdiri dari cabang Karimunjawa, Rungkut, Darmo dan Tanjung Perak dengan total diberikan dari 4 cabang tersebut adalah 12 ton beras.
Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Muhyidin mengatakan, gotong-royong ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kota Surabaya yang terdampak COVID-19. Dalam hal ini adalah tenaga kerja yg berada di wilayah Surabaya.
"COVID-19 merupakan bencana yang harus dihadapi bersama, maka dari itu BPJamsostek bersama dengan Pemkot Surabaya turut hadir dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai badan yang berkegiatan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), memiliki kepedulian kepada warga yang mengalami musibah
bencana alam termasuk wabah COVID-19.
Galuh melanjutkan, BPJamsostek juga telah memberikan bantuan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja kepada pekerja di surabaya.
Penyerahan diberikan secara simbolis kepada ahli waris Berkatnu Indrawan Janguk dan Suhartati. Mereka merupakan tenaga medis dari RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya karena terkena musibah kecelakaan kerja. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan)
Selain itu , BPJamsostek memberikan simbolis berupa jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris Dimas Fauzi Ismail dari Dinas ketahanan pangan dan pertanian kota surabaya. Total perlindungan BPJamsostek kepada ketiga pekerja tersebut sejumlah Rp796.602.367. (Baca juga: Usai Rawat Pasien Positif COVID-19, Puskesmas di Blitar Di-lockdown)
"BP jamsostek memberikan bukti nyata terhadap perlindungan kerja kepada seluruh tenaga kerja yang terdaftar, bahwa negara hadir untuk masyarakat," pungkas Galuh.
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis oleh seluruh Kepala Kantor BPJamsostek cabang se-Surabaya Raya kepada Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, di Kantor Wali Kota Surabaya, Selasa (28/7).
Hadir dalam penyerahan secara simbolis diantaranya Muhyidin dari cabang Surabaya Karimunjawa, Rudi Susanto dari cabang Surabaya Rungkut, Guguk Heru Triyoko dari cabang Surabaya Darmo, dan Galuh Santi Utari dari Cabang Surabaya Tanjung Perak.
Penyaluran bantuan beras tersebut diberikan sebanyak 3 ton oleh masing-masing cabang BP Jamsostek di Surabaya raya, yang terdiri dari cabang Karimunjawa, Rungkut, Darmo dan Tanjung Perak dengan total diberikan dari 4 cabang tersebut adalah 12 ton beras.
Kepala Cabang BPJamsostek Surabaya Karimunjawa Muhyidin mengatakan, gotong-royong ini sebagai bentuk kepedulian terhadap warga kota Surabaya yang terdampak COVID-19. Dalam hal ini adalah tenaga kerja yg berada di wilayah Surabaya.
"COVID-19 merupakan bencana yang harus dihadapi bersama, maka dari itu BPJamsostek bersama dengan Pemkot Surabaya turut hadir dalam memberikan bantuan kepada warga yang terdampak COVID-19," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Tanjung Perak, Galuh Santi Utari menambahkan, BPJAMSOSTEK sebagai badan yang berkegiatan melindungi pekerja dari kecelakaan kerja melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan kematian (JKm), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP), memiliki kepedulian kepada warga yang mengalami musibah
bencana alam termasuk wabah COVID-19.
Galuh melanjutkan, BPJamsostek juga telah memberikan bantuan sosial berupa jaminan kecelakaan kerja kepada pekerja di surabaya.
Penyerahan diberikan secara simbolis kepada ahli waris Berkatnu Indrawan Janguk dan Suhartati. Mereka merupakan tenaga medis dari RSUD dr Mohamad Soewandhie Surabaya karena terkena musibah kecelakaan kerja. (Baca juga: Langgar Protokol Kesehatan di Jatim, Siap-siap Dikurung 3 Bulan)
Selain itu , BPJamsostek memberikan simbolis berupa jaminan kecelakaan kerja kepada ahli waris Dimas Fauzi Ismail dari Dinas ketahanan pangan dan pertanian kota surabaya. Total perlindungan BPJamsostek kepada ketiga pekerja tersebut sejumlah Rp796.602.367. (Baca juga: Usai Rawat Pasien Positif COVID-19, Puskesmas di Blitar Di-lockdown)
"BP jamsostek memberikan bukti nyata terhadap perlindungan kerja kepada seluruh tenaga kerja yang terdaftar, bahwa negara hadir untuk masyarakat," pungkas Galuh.
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
(boy)
tulis komentar anda