Parah! Warga Banjarmasin Jual Istri via Aplikasi Kencan di Samarinda

Jum'at, 28 Juli 2023 - 07:05 WIB
Baca Juga: Keterlaluan! Pekerja Bengkel Tega Jual Istri via Medsos di Solo

“Pelaku ini berperan sebagai menejer yang mengatur keuangan hasil jasa yang ditawarkan. Sekali kencan, korban ditawar dari 300 hingga 900 ribu rupiah,” paparnya.

Kepada polisi, pelaku mengaku menjual istrinya karena desakan kebutuhan ekonomi. Tidak hanya sekali, kedua pelaku berhasil memasarkan korban lebih dari 5 kali di Samarinda. Hasil penjualan itu, digunakan untuk keperluan rumah tangga.

Kini kedua pelaku ditahan di Mapolresta Samarinda. Keduanya terancam pasal 2 ayat 1 Undang Undang RI No 27 Tahun 2007, tentang tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. ”Perdagangan orang adalah kejahatan yang tidak manusiawi,” tandasnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!