BPN Depok Ungkap Kendala Pembongkaran Rumah di Tengah Tol Cijago yang Kini Rata Tanah

Rabu, 26 Juli 2023 - 14:19 WIB
Dia memastikan seluruh ahli waris sudah menyetujui ganti rugi yang disodorkan sebelum dilakukan pembongkaran. "Sudah setuju, karena sebelum dibongkar harus ada surat pernyataan tidak keberatan pembongkaran dan dilakukan pemutusan hubungan hukum," katanya.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) di lokasi, rumah dan gundukan tanah yang mencapai 10 meter telah rata dengan level pintu Tol Limo 2. Terlihat sejumlah alat berat sedang melakukan pemadatan tanah di lokasi tersebut.

Satu dump truck membawa muatan batu split bolak-balik membuang ke lokasi yang sedang dipadatkan. Sementara, satu mesin giling memadatkan tanah dengan batu split.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!