Rafael Alun Tak Hadir Saksi Meringankan ke Mario Dandy, PN Jaksel: Kesempatan Tinggal Sekali

Selasa, 25 Juli 2023 - 16:10 WIB
Ayah terdakwa Mario Dandy, Rafael Alun, tidak hadir sebagai saksi meringankan dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, Selasa (25/7/2023). Foto: MPI/Sutikno
JAKARTA - Ayah terdakwa Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo, tidak hadir sebagai saksi a de charge (meringankan) dalam sidang lanjutan kasus penganiayaan terhadap David Ozora, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (25/7/2023).

Dari Rutan KPK, Rafael Alun hanya menyampaikan surat untuk dibacakan di persidangan.



Menanggapi ketidakhadiran Rafael Alun, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto mengatakan hal ini tentu merugikan pihak terdakwa. Sebab majelis hakim sudah memberikan kesempatan kepada pihak Mario untuk menghadirkan saksi meringankan. Kesempatan itu hanya diberikan dua kali.

Baca Juga: Surat Rafael Alun dari Rutan KPK: Keluarga Tak Bersedia Tanggung Restitusi Mario Dandy
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!