Asyik Lucuti Daster Selingkuhan di Hotel, 3 Pasangan Mesum Tak Berkutik Digedor Petugas Gabungan
Senin, 24 Juli 2023 - 04:48 WIB
TUBAN - Tiga pasangan mesum tak bekutik saat kamar hotel tempat mereka menginap digedor petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Tuban, TNI, dan Polri. Ketiga mendobrak pintu kamar, petugas menemukan pasangan selingkuh yang tengah asyik melucuti daster.
Razia gabungan ini sengaja digelar petugas gabungan, dengan menyisir hotel, dan rumah kos yang sering kali dipakai untuk mesum. Hasilnya ditemukan tiga pasangan yang tidak terikat hubungan suami istri, tengah asyik bersetubuh, Senin (24/7/2023) dini hari.
Kegiatan razia gabungan tersebut, kali ini menyisir wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pasangan mesum yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
"Kami data dan periksa tiga pasangan mesum yang terjaring razia tersebut. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Rabu (26/7/2023)," tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin.
Lebih lanjut Sholahuddin mengatakan, razia pasangan mesum ini sengaja dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI, dan Polri, untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Selama ini banyak laporan dari masyarakat, tentang adanya kegiatan mesum di sejumlah hotel dan rumah kos yang membuat masyarakat resah. Kami akan terus melakukan razia ini, untuk menegakkan Perda No. 18/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
Razia gabungan ini sengaja digelar petugas gabungan, dengan menyisir hotel, dan rumah kos yang sering kali dipakai untuk mesum. Hasilnya ditemukan tiga pasangan yang tidak terikat hubungan suami istri, tengah asyik bersetubuh, Senin (24/7/2023) dini hari.
Kegiatan razia gabungan tersebut, kali ini menyisir wilayah Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban. Pasangan mesum yang terjaring razia langsung digelandang ke Kantor Satpol PP Kabupaten Tuban, untuk dilakukan pemeriksaan dan pendataan.
"Kami data dan periksa tiga pasangan mesum yang terjaring razia tersebut. Mereka akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Tuban, pada Rabu (26/7/2023)," tegas Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Tuban, Sholahuddin.
Lebih lanjut Sholahuddin mengatakan, razia pasangan mesum ini sengaja dilakukan dengan melibatkan petugas gabungan dari TNI, dan Polri, untuk menciptakan ketenteraman dan ketertiban di tengah masyarakat.
"Selama ini banyak laporan dari masyarakat, tentang adanya kegiatan mesum di sejumlah hotel dan rumah kos yang membuat masyarakat resah. Kami akan terus melakukan razia ini, untuk menegakkan Perda No. 18/2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat," pungkasnya.
(eyt)
tulis komentar anda