Kapolresta Mataram: Tak Ada Jemput Paksa Jenazah COVID-19

Selasa, 28 Juli 2020 - 15:06 WIB
Dia memastikan proses penanganan jenazah COVID-19, sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Untuk mencegah pelanggaran-pelanggaran yang tidak perlu, dia terus melakukan edukasi ke masyarakat.

(Baca juga: PDIP Belum Sikapi Dipolisikannya Wali Kota Blitar Santoso )

Sementara itu Direktur RSUD Kota Mataram, Herman Mahputra menyebutkan, pasien berinisial MR (34) warga Telaga Waru, Kabupaten Lombok Barat, dinyatakan positif COVID-19 dari hasil swab.

"Pasien masuk RSUD Kota Mataram , pada Sabtu (25/7/2020) dan akhirnya meninggal dunia pada Senin (27/7/2020). Pasien juga memiliki riwayat penyakit ginjal, dan sudah rutin melakukan cuci darah," ungkapnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!