Dilaporkan Tetangga karena Judi Togel, Pemuda di Kebumen Ditangkap Polisi
Selasa, 28 Juli 2020 - 15:04 WIB
Tersangka judi togel hongkong saat diperlihatkan di Mapolres Kebumen, Selasa (28/7/2020). Foto/Dok Humas Polres Kebumen
SEMARANG - Sat Reskrim Polres Kebumen kembali mengamankan pemuda berinisial BS (36), warga Desa Wonotirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen, Jateng, karena diduga menggelar praktik perjudian togel hongkong.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga sekitar. Tersangka ditangkap Rabu (22/7/2020) malam di rumahnya di Karanggayam.
"Modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online. Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release, Selasa (28/7/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit HP merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp240.000. Polisi telah mengamankan barang bukti di dalam rumahnya.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan warga sekitar. Tersangka ditangkap Rabu (22/7/2020) malam di rumahnya di Karanggayam.
"Modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online. Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release, Selasa (28/7/2020).
Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit HP merk Vivo serta uang tunai sebesar Rp240.000. Polisi telah mengamankan barang bukti di dalam rumahnya.
Lihat Juga :