DKK Salatiga Uji Coba Pembukaan Pelayanan Posyandu
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:48 WIB
SALATIGA - Dinas Kesehatan Kota (DKK) Salatiga melakukan ujicoba pelayanan sejumlah pos pelayanan terpadu (Posyandu). Rencananya, pelayanan posyandu akan dibuka kembali pada Agustus 2020.
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah menjelaskan, pembukaan pelayanan sebanyak 286 posyandu yang tersebar disemua wilayah kelurahan akan dibuka secara bertahap mulai Agustus nanti.
Saat ini, DKK masih melakukan penilaian kesiapan sejumlah posyandu dalam melayani masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.
"Assesment (penilaian) kesiapan untuk dibuka kembali dilakukan terhadap semua posyandu. Kami juga lakukan peninjauan langsung untuk melihat sejauh mana kesiapan membuka pelayanan ditengah pandemi COVID-19," katanya, Selasa (28/7/2020).
Menurut dia, hasil penilaian akan digunakan untuk acuan dalam membuka tiap posyandu. Posyandu yang dinyatakan layak atau memenuhi kesiapan menerapkan protokol kesehatan akan diberikan izin dengan catatan tidak berkerumun. (Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19)
"Teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan disusun dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui PKK RT/RW," tandasnya. (Baca juga: Gairahkan Ekonomi Kreatif, Semarang Gelar Konser Musik Drive In)
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
Kepala DKK Salatiga Siti Zuraidah menjelaskan, pembukaan pelayanan sebanyak 286 posyandu yang tersebar disemua wilayah kelurahan akan dibuka secara bertahap mulai Agustus nanti.
Saat ini, DKK masih melakukan penilaian kesiapan sejumlah posyandu dalam melayani masyarakat pada masa adaptasi kebiasaan baru (new normal) di tengah pandemi COVID-19.
"Assesment (penilaian) kesiapan untuk dibuka kembali dilakukan terhadap semua posyandu. Kami juga lakukan peninjauan langsung untuk melihat sejauh mana kesiapan membuka pelayanan ditengah pandemi COVID-19," katanya, Selasa (28/7/2020).
Menurut dia, hasil penilaian akan digunakan untuk acuan dalam membuka tiap posyandu. Posyandu yang dinyatakan layak atau memenuhi kesiapan menerapkan protokol kesehatan akan diberikan izin dengan catatan tidak berkerumun. (Baca juga: Swab Mandiri, Wakil Wali Kota Solo Telah Negatif COVID-19)
"Teknis pelaksanaan di lapangan nantinya akan disusun dan disosialisasikan kepada masyarakat melalui PKK RT/RW," tandasnya. (Baca juga: Gairahkan Ekonomi Kreatif, Semarang Gelar Konser Musik Drive In)
Lihat Juga: Kayanya Alam Nusantara di Bawah Kekuasaan Kerajaan Majapahit, Bikin Pedagang Tingkok Terpana
(boy)
tulis komentar anda