Pemerintah Maros Akan Sembelih 36 Ekor Sapi Kurban
Selasa, 28 Juli 2020 - 14:30 WIB
MAROS - Pemerintah Kabupaten Maros , mengumpulkan 36 ekor hewan sapi kurban untuk disembelih pada hari raya Idul Adha 1441 H yang jatuh pada tanggal 31 Juli 2020.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Najib mengatakan, ke-36 hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta 14 camat di lingkup Pemkab Maros.
"Dari 36 ekor hewan kurban disediakan pemerintah merupakan sumbangan dari Bupati Maros dua ekor, Wakil Bupati Maros, Sekda Maros, seluruh OPD, serta 14 kantor kecamatan menyumbangkan 2 ekor," ujar Najib saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Najib menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Bupati Maros, HM Hatta Rahman, maka tahun ini penyembelihan hewan kurban akan dipusatkan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan, di Kecamatan Bantimurung.
"Seluruh hewan kurban dari OPD, akan dikumpulkan di Puskeswan. Nanti di sana dilakukan pemotongan hewan kurban, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi ini," tambahnya.
Najib menambahkan, hewan kurban tersebut akan disembelih seusai pelaksanaan salat Idul Adha. Rencananya, pemerintah akan membagikan kupon bagi warga yang membutuhkan untuk mendapatkan jatah pembagian hewan kurban.
"Kita menyediakan sekitar 700 kupon, yang akan dibagikan kepada warga miskin dan yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam surat edarannya yang bernomor 451.5/311/Setda tentang persiapan dan tata cara kurban 1441 H menuliskan, usia hewan kurban minimal 2 tahun, hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat fisik.
"Untuk penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Puskeswan Dusun Sege-segeri, Desa Minasabaji, kecamatan Bantimurung. Sapi kurban diterima panitia kurban, hari Rabu dan Kamis," tulisnya.
Sekadar diketahui, tahun ini jumlah hewan kurban Pemkab Maros mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu. Tahun 2019, jumlah hewan kurban mencapai 40 ekor. Namun tahun ini hanya 36 ekor saja.
Kepala Bagian Kesra Sekretariat Daerah Najib mengatakan, ke-36 hewan kurban tersebut merupakan sumbangan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) serta 14 camat di lingkup Pemkab Maros.
"Dari 36 ekor hewan kurban disediakan pemerintah merupakan sumbangan dari Bupati Maros dua ekor, Wakil Bupati Maros, Sekda Maros, seluruh OPD, serta 14 kantor kecamatan menyumbangkan 2 ekor," ujar Najib saat dihubungi, Selasa (28/7/2020).
Najib menjelaskan, berdasarkan surat edaran dari Bupati Maros, HM Hatta Rahman, maka tahun ini penyembelihan hewan kurban akan dipusatkan di UPTD Pusat Kesehatan Hewan, di Kecamatan Bantimurung.
"Seluruh hewan kurban dari OPD, akan dikumpulkan di Puskeswan. Nanti di sana dilakukan pemotongan hewan kurban, dengan menerapkan protokol kesehatan yang berlaku di masa pandemi ini," tambahnya.
Najib menambahkan, hewan kurban tersebut akan disembelih seusai pelaksanaan salat Idul Adha. Rencananya, pemerintah akan membagikan kupon bagi warga yang membutuhkan untuk mendapatkan jatah pembagian hewan kurban.
"Kita menyediakan sekitar 700 kupon, yang akan dibagikan kepada warga miskin dan yang membutuhkan," terangnya.
Sementara itu, Bupati Maros HM Hatta Rahman dalam surat edarannya yang bernomor 451.5/311/Setda tentang persiapan dan tata cara kurban 1441 H menuliskan, usia hewan kurban minimal 2 tahun, hewan yang akan dikurbankan harus sehat dan tidak cacat fisik.
"Untuk penyembelihan hewan kurban dipusatkan di Puskeswan Dusun Sege-segeri, Desa Minasabaji, kecamatan Bantimurung. Sapi kurban diterima panitia kurban, hari Rabu dan Kamis," tulisnya.
Sekadar diketahui, tahun ini jumlah hewan kurban Pemkab Maros mengalami penurunan bila dibandingkan tahun lalu. Tahun 2019, jumlah hewan kurban mencapai 40 ekor. Namun tahun ini hanya 36 ekor saja.
(luq)
tulis komentar anda