Oknum Polisi Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Manusia Bertugas di Polres Bekasi Kota

Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:19 WIB
Baca Juga: Sindikat TPPO Penjualan Ginjal ke Kamboja Bermarkas di Setia Asih Bekasi dan Cilebut Bogor



"Tentu langkah-langkah pidana disertai dengan serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh Propam nantinya," kata Trunoyudo.

Terkait sanksi etik yang bakal diterima Aipda M, kata Trunoyudo masih menunggu hasil pemeriksaan Propam dan sidang kode etik.

"Itu melalui mekanisme, saya tidak bisa mendahului. Karena itu ada mekanisme proses sidang, tentu melalui mekanisme proses sidang dulu," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!