Oknum Polisi Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Manusia Bertugas di Polres Bekasi Kota
Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:19 WIB
Aipda M, oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, ternyata anggota Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Aipda M, oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, ternyata anggota Polres Metro Bekasi Kota.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta
"Anggota Polres Bekasi Kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/7/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Aipda M sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Selain pidana, Aipda M terancam sanksi kode etik Polri.
Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta
"Anggota Polres Bekasi Kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/7/2023).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Aipda M sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Selain pidana, Aipda M terancam sanksi kode etik Polri.
Lihat Juga :