Oknum Polisi Terlibat Kasus Penjualan Ginjal Manusia Bertugas di Polres Bekasi Kota

Jum'at, 21 Juli 2023 - 17:19 WIB
Aipda M, oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, ternyata anggota Polres Metro Bekasi Kota. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Aipda M, oknum polisi yang terlibat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan ginjal manusia ke Kamboja, ternyata anggota Polres Metro Bekasi Kota.

Baca Juga: Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal di Bekasi Terima Uang Rp612 Juta



"Anggota Polres Bekasi Kota," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (21/7/2023).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan, Aipda M sudah diperiksa Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya. Selain pidana, Aipda M terancam sanksi kode etik Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!